Pokok peribadatan dalam Islam adalah sholat, dikatakan pokok karna sholat merupakan tumpuan amal perbuatan ibadah sebagai tanda kebaktian manusia kepada Allah swt. Bila sholat umat diterima Allah swt, maka diterima seluruh rangkaian perbuatan hidup manusia yang menuju amal ma’ruf akan terakses sebagai rangkuman ibadah.
Sebalikmya bila sholat manusia ditolak Allah swt, maka seluruh rangkaian perbuatan ma’ruf manusia tidak dihitung ibadah alias tertolak. Sehingga si pelaku sholat tetap harus menerima sangsi dari Allah swt sebagai tebusan perbuatan dosanya. Hal tersebut sesuai dengan hadits rasulullah saw yang dirawikan Imam Bukhori dan Imam Muslim dengan sanad yang baik.
Sebalikmya bila sholat manusia ditolak Allah swt, maka seluruh rangkaian perbuatan ma’ruf manusia tidak dihitung ibadah alias tertolak. Sehingga si pelaku sholat tetap harus menerima sangsi dari Allah swt sebagai tebusan perbuatan dosanya. Hal tersebut sesuai dengan hadits rasulullah saw yang dirawikan Imam Bukhori dan Imam Muslim dengan sanad yang baik.
Agar sholat umat diterima Allah swt ada beberapa syarat yang wajib ditempuh oleh umat Islam, antara lain :
- Kita sadar sepenuhnya bahwa kita hendak melakukan sholat untuk mengingat Allah swt.
- Kita tetapkan dan kita sempurnakan niat didalam hati pada awal sholat.
- Kita faham akan gerakan-gerakan sholat yang benar sesuai contoh dalam hadits nabi Muhammad saw.
- Sepenuhnya konsrentasikan ingatan kita tertuju hanya kepada Allah swt.
- Lakukan sholat itu tepat pada kurun waktunya.
Sholat yang paling afdhol bila dilakukan dimasjid secara berjama’ah. Pilihlah Imam sholat orang yang mengerti hukum dan banyak melakukan perbuatan sunah nabi saw dengan cara pertama-tama dengan melihat kain yang dipakainya menutup mata kaki atau tidak dan lihat prilaku hidup dalam kesehariannya, apakah Imam tersebut termasuk orang yang memelihara dan menjaga kesucian (bukan ‘Ulama komersial) atau tidak. Jangan dipilih orang yang tidak menjaga sikap perbuatan suci dalam kehidupnya. Sholatlah di masjid yang tempat pengimamannya tidak ditinggikan secara khusus, tempat sholat Imam haruslah sejajar dengan tempat sholat ma’mum.
Secara dhohir, bila masjid dan Imam telah memenuhi persyaratan syari’at yang telah ditetapkan nabi swa, maka janganlah ada keraguan berjama’ah dengan Imam tersebut. Sebab Imam-imam itu adalah perantara ma’mum/jama’ah dalam menghantarkan ibadah kepada Allah swt.
Umat Islam wajib mengikatkan diri kepada ‘Ulama warisatul anbiya’ sebagai Imam dalam kehidupannya. Karena Islam adalah agama yang menuntun manusia menuju keselamatan dunia hingga akherat, yang memiliki adab Imamah. Ma’mum haruslah mengikat Imam atau ma’mum bertaklit kepada Imam, bukan Imam yang harus mengikat ma’mum. Bila Imam yang mengikat ma’mun dengan cara ma’mum harus berbai’at kepada Imam, tentu Imam tersebut mempunyai kepentingan dengan para ma’mum yang mengikutinya. Hal tersebut tentu menyalahi ketentuan syari’at yang diajarkan nabi saw. Karena bai’at umat hanya diperuntukkan kepada Allah swt dan Nabi Muhammad swa saja, tidak kepada yang lain. Bai’at umat Islam telah ditentukan dalam dua kalimat syahadad dan tidak dibenarkan ditambah atau dikurang.
Semoga anda segera menemukan Imam sholeh yang diridloi Allah swt, yang akan menuntun kehidupan dunia wal akherat anda, amiiin Allahuma amiin………..
Komentar
Posting Komentar