Langsung ke konten utama

Asbabun Nuzul ‘id (perayaan)

Assalamualaikum wr. wb

Sebagai akibat dari kemunduran pemahamanan umat Islam dari ajaran agama, maka banyak perkara yang di anggap sebagai masalah yang remeh dan ringan. Seakan perkara tersebut sebagai hal yang biasa saja dan tidak membahayakan ke-Imanan mereka.

Di antaranya adalah perayaan ulang tahun yang diselenggarakan setiap tahunnya. Terlebih lagi, sebagiannya dibalut dengan acara keagamaan semacam pengajian, syukuran, doa bersama, dan sebagainya.

Berkaitan dengan perayaan ulang tahun, perayaan tersebut tidak terlepas dari dua kemungkinan :
  1. Perayaan ulang tahun sebagai bentuk ibadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. 
  2. Perayaan ulang tahun sebagai bentuk adat kebiasaan semata, hanya sebagai sarana untuk senang-senang dan tidak dalam rangka ibadah.

Yang apa pun bentuknya, sama-sama terlarang bagi kita umat muslim untuk melakukannya.

Kondisi pertama : Merayakan ulang tahun dengan melakukan ibadah secara khusus, misalnya dengan bersedekah mengundang anak yatim, mentraktir makan, berdoa secara khusus di hari ulang tahun dengan mengundang orang yang dianggap shalih, berdzikir, memohon ampun (istighfar), atau bentuk-bentuk ibadah lainnya yang secara khusus lebih semangat dikerjakan di hari ulang tahun, dibandingkan hari-hari biasa lainnya.

Jika demikian maka perayaan semacam ini termasuk dalam kategori bid’ah, karena mengada-adakan ibadah yang tidak pernah diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya tidak pernah mengajarkan dan mencontohkan untuk mengkhusukan ibadah apa pun dalam rangka memuliakan, memperingati dan mengagungkan hari lahir.

Alhamarhum Imam Al Ahdi Kharamallah berkata : 

“Perayaan ulang tahun, tahun baru, dan sebagainya adalah bid’ah yang tidak disyariatkan. Perayaan-perayaan itu hanyalah dibuat oleh manusia menurut hawa nafsu mereka. Berbagai macam perayaan (‘id) dan apa yang terdapat di dalamnya berupa rasa senang dan gembira. Maka tidak boleh mengada-adakan sesuatu apa pun di dalam ibadah, tidak boleh pula menetapkan dan meridhainya tanpa ada dalil dan syariat Rasulullah ﷺ”

Rasulullah ﷺ bersabda,

‎مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang melakukan amal (ibadah) yang bukan berasal dari (ajaran) kami, maka amal tersebut tertolak.” (HR. Muslim no. 1718)

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah ﷺ bersabda,

‎مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa yang mengada-adakan suatu perkara baru dalam urusan (agama) kami, yang tidak ada asal usulnya, maka perkara tersebut tertolak.” (HR. Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718)

Berbuat kebid’ahan bukanlah perkara yang remeh dan ringan, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengancam pelakunya dengan neraka, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

‎مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْهُ فَلَا هَادِيَ لَهُ، إِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيثِ كِتَابُ اللَّهِ، وَأَحْسَنَ الْهَدْيِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ، وَشَرُّ الْأُمُورِ مُحْدَثَاتُهَا، وَكُلُّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلُّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ، وَكُلُّ ضَلَالَةٍ فِي النَّارِ

“Barangsiapa yang diberi petunjuk oleh Allah, tidak ada yang bisa menyesatkannya. Dan barangsiapa yang disesatkan oleh Allah, tidak ada yang bisa memberi petunjuk kepadanya. Sesungguhnya sebenar-benar perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sedangkan sejelek-jelek perkara adalah (perkara agama) yang diada-adakan, setiap (perkara agama) yang diada-adakan itu adalah bid’ah, setiap bid’ah adalah kesesatan dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.” (HR. An-Nasa’i no. 1578, shahih)

Selain itu, syariat Islam telah menetapkan hari-hari tertentu sebagai hari ‘id, yaitu hari ‘Arafah (9 Dzulhijjah), hari raya Idul Adha (10 Dzulhijjah), hari tasyrik (11, 12 dan 13 Dzulhijjah), hari raya ‘Idul Fithri (1 Syawwal), dan hari Jum’at (untuk setiap pekan). Hari ‘id adalah hari tertentu yang dirayakan secara berulang dengan menampakkan kegembiraan dan sejenisnya.

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi ﷺ bersabda,

‎إِنَّ يَوْمَ عَرَفَةَ وَيَوْمَ النَّحْرِ وَأَيَّامَ التَّشْرِيقِ عِيدُنَا أَهْلَ الْإِسْلَامِ، وَهِيَ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

“Sesungguhnya hari ‘Arafah, hari Nahr (hari raya Idul Adha, 10 Dzulhijjah), dan hari tasyriq adalah hari ‘id kita, umat Islam, yaitu hari makan dan minum.” (HR. Abu Dawud no. 2419, Tirmidzi no. 773 dan An-Nasa’i no. 3004, hadits shahih)

Dalam hadits yang lain, Nabi ﷺ bersabda kepada Abu Bakr radhiyallahu ‘anhu,

‎يَا أَبَا بَكْرٍ، إِنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا وَهَذَا عِيدُنَا

“Wahai Abu Bakr, sesungguhnya setiap kaum memiliki hari ‘id, dan inilah ‘id kita (yaitu umat Islam” (HR. Bukhari no. 952 dan Muslim no. 892)

Artinya, perayaan selainnya yang tidak ditetapkan oleh syariat Islam, tidak termasuk dari Islam.

Oleh karena itu, mengkhususkan hari ulang tahun sebagai ‘id (perayaan yang berulang setiap tahunnya) jelas-jelas bukan termasuk dalam bagian agama Islam, alias bid’ah dalam bentuk semacam ini.

Betapa ruginya kita, ketika kita habiskan waktu, biaya dan tenaga yang tidak sedikit untuk merayakan ulang tahun, namun tidak ada faidahnya sedikit pun, dan justru membahayakan ke-imanan kita sendiri.

Kondisi kedua : Lalu sebagian orang menyangka bahwa jika perayaan ulang tahun itu tidak dimaksudkan untuk ibadah, maka diperbolehkan. Ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Karena meskipun perayaan ulang tahun tidak dimaksudkan untuk ibadah, perayaan tersebut tetap terlarang. Hal ini berdasarkan riwayat dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan :

‎لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى

“Dahulu orang-orang Jahiliyyah memiliki dua hari di setiap tahun, dimana mereka biasa bersenang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang ke kota Madinah, beliau bersabda, “Dahulu kalian memiliki dua hari di mana kalian bersenang-senang ketika itu. Sekarang, Allah telah menggantikan untuk kalian dengan dua hari besar yang lebih baik, yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha.” (HR. Abu Dawud no. 1134 dan An-Nasa’i no. 1556)

Alasan lain terlarangnya perayaan ulang tahun adalah bahwa di dalam perayaan ulang tahun terdapat unsur menyerupai orang-orang kafir dalam hal yang menjadi ciri khas mereka, yaitu membuat-buat berbagai macam ‘id yang tidak pernah disyariatkan. Sedangkan syariat kita yang mulia, telah melarang untuk menyerupai (tasyabbuh) dengan orang kafir.

Rasulullah ﷺ bersabda,

‎مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Dawud no. 4031, hadits shahih)

nammun ada pula hadits yang tersebar dimasyarakat yang dianggap sebagai dalil untuk merayakan maulid Nabi ﷺ, yaitu haditsnya :

مَنْ عَظَمَ مَوْلِدِيْ كُنْتُ شَفِيْعًا لَهُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ

"Siapa yang mengagungkan hari kelahiranku, maka aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat...." (Madarij As-shu’ud Syarah Al-Barzanji, Hal. 15)
.
Mengenai hadits ini, sebuah pertanyaan diajukan kepada Syaikh Prof. Abdullah bin Jibrin rahimahullah. Beliau ditanya, “diantara para mubalig dan khatib ada yang mengatakan di atas mimbar mengenai perayaan maulid Nabi ﷺ : “Barang siapa mengagungkan hari kelahiranku, niscaya aku akan memberi syafaat kepadanya kelak pada hari kiamat”. Mereka menganggap ini termasuk hadits dan tidak mengingkari riwayatnya.
.
Apakah hadits ini termasuk hadits Nabi yang shahih? Apakah terdapat di Shahihain (Bukhari-Muslim), kitab sunan atau kitab hadits lainnya?
.
Dijawab oleh Syaikh Ibnu Jibrin :
“Hadits ini tidak shahih, tidak ada dalam riwayat kitab shahih (Shahih Bukhari atau Muslim) atau kitab sunan. Ini adalah hadits dusta (palsu). Perayaan maulid adalah bid’ah yang diingkari. Tidak pernah dilakukan oleh Nabi ﷺ maupun sahabat beliau”.

Kesimpulan :
Perayaan ulang tahun termasuk dalam bid’ah jika dirayakan dalam rangka ibadah mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala. Perayaan ulang tahun juga tetap terlarang meskipun hanya bermaksud untuk bersenang-senang. Karena syariat melarang untuk mengagungkan, memuliakan dan mengistimewakan hari tertentu untuk senang-senang dan ibadah, kecuali ada dalil penetapannya dari syariat yang mulia ini. Selain itu, merayakan ulang tahun akan menjerumuskan seseorang ke dalam tasyabbuh terhadap orang kafir, yaitu perbuatan menyerupai mereka dalam perbuatan dan karakter yang menjadi ciri khas orang kafir. Termasuk ciri khas orang kafir dalam hal ini adalah membuat-buat berbagai macam ‘id yang tidak ada asal usulnya dalam agama mereka.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Asbabun Nuzul Bangsa Jin

 Assalamu'alaikum wr. wb. Bissmillahirahmanirrahim..       Maha  Suci   Allah  dengan segala kekuasaan dan kemuliaan-Nya, Segala puji hanya bagi Allah Tuhan alam semesta, Sang Maha Pencipta dan Maha Berkehendak atas segala sesuatunya. Allah adalah pencipta segala mahluk termasuk Malaikat yang selalu senantiasa berzikir kepada Allah, Malaikat dikategorikan beberapa kelompok sesuai tugasnya masing-masing dahulu kala Iblispun dari bangsa malaikat seperti didalam suatu riwayat Ibnu Abbas mengatakan, “Iblis termasuk kelompok malaikat yang disebut al-hin, dan ditugaskan untuk menjaga surga" . Iblis kala itu adalah salah satu makhluk yang paling dihormati, paling rajin beribadah, dan paling banyak ilmunya. Ia berparas rupawan dan memiliki empat sayap, namun akhirnya ia menjadi buruk rupa setelah Allah mengusirnya dari surga. “Iblis itu bernama Azazil” Dalam riwayat lain, Ibnu Abbas menyatakan bahwa iblis itu bernama Al-Harits. Sedangkan An-Nuqasy mengatakan, “Iblis memiliki nama al

Upaya mencapai sholat khusuk

Pokok peribadatan dalam Islam adalah sholat, dikatakan pokok karna sholat merupakan tumpuan amal perbuatan ibadah sebagai tanda kebaktian manusia kepada Allah swt. Bila sholat umat diterima Allah swt, maka diterima seluruh rangkaian perbuatan hidup manusia yang menuju amal ma’ruf akan terakses sebagai rangkuman ibadah. Sebalikmya bila sholat manusia ditolak Allah swt, maka seluruh rangkaian perbuatan ma’ruf manusia tidak dihitung ibadah alias tertolak. Sehingga si pelaku sholat tetap harus menerima sangsi dari Allah swt sebagai tebusan perbuatan dosanya. Hal tersebut sesuai dengan hadits rasulullah saw yang dirawikan Imam Bukhori dan Imam Muslim dengan sanad yang baik. Agar sholat umat diterima Allah swt ada beberapa syarat yang wajib ditempuh oleh umat Islam, antara lain :